9 Agustus 2023 22:08 WIB
Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan
Editor: Rizal Amril
Mayor Dedi Hasibuan ditahan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI buntut kasus TNI geruduk Polrestabes Medan. Dedi kini tengah berada di Jakarta sejak Selasa (8/8/2023) lalu.
Keterangan penahanan Dedi Hasibuan telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.
“Benar ditahan,” ujar Julius pada Selasa (8/8), dikutip dari Antara.
Namun demikian, Julius belum dapat mengonfirmasi apakah penahanan dan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pelanggaran disiplin atau tindak pidana.
Ia menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Mayor Dedi masih sedang berlangsung. Saat ini, Mayor Dedi bertugas sebagai Kepala Seksi Undang-Undang di Satuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan.
Perintah untuk melakukan pemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan tersebut langsung diberikan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Menurut Laksamana Yudo Margono, tindakan yang dilakukan oleh Mayor Dedi Hasibuan tidak etis dilakukan seorang prajurit.
"Saya pikir tindakan seperti itu kurang etis bagi seorang prajurit TNI," ujarnya, setelah mengikuti upacara di Markas Komando Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada Senin (7/8) lalu.
Kasus TNI geruduk Polrestabes Medan tersebut terjadi pada Sabtu (5/8) lalu. Pada hari tersebut, Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Markas Polrestabes Medan bersama 13 prajurit.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, rombongan TNI tersebut datang untuk meminta penangguhan penahanan seorang tersangka bersinisial ARH yang tengah diperiksa polisi.
"Mayor Dedi Hasibuan hadir di ruang Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan seorang tersangka ARH, yang juga merupakan keluarganya," ungkap Hadi dalam pernyataan resmi pada Minggu (6/8).
Saudara Dedi Hasibuan berinisial ARH tersebut, kata Hadi, tengah diperiksa dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.
Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan kini tengah mendalami peran dan keterlibatan 13 prajurit yang ikut geruduk Polrestabes Medan.
Dalam kesempatan berbeda, Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono menyatakan 13 prajurit tersebut akan ikut ditahan di Puspom TNI jika ditemukan pelanggaran.
"Kalau mereka hanya ikut-ikutan, mungkin hanya di sana [Pomdam]. Akan tetapi, kalau mereka terlibat lebih dalam, akan dibawa ke Puspom juga," kata Julius pada Rabu (9/8), dikutip dari Antara.
KOMENTAR
Latest Comment