Rencana Pembagian Jam Kerja DKI Jakarta Disebut Dapat Kurangi Kemacetan hingga 50 Persen

10 May 2023 17:05 WIB

thumbnail-article

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memberikan keterangan aturan jam kantor di Jakarta pada Rabu (10/05/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Rizal Amril

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji rencana pembagian jam masuk kerja di DKI Jakarta menjadi dua kloter, yaitu pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. 

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan Pemprov DKI tengah membahas pengaturan jam kantor itu bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. 

“(Pengaturan jam kerja kantor di Jakarta) lagi dibahas sama Dinas Perhubungan (dengan melakukan) FGD, segera. Saya sudah minta (ke Dishub DKI) lagi disusun, tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” ujar Heru di Balai Kota DKI seperti dikutip dari Antara.

Harapannya, pembagian jam masuk kerja di DKI Jakarta dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen. 

Tak hanya itu, Heru menyebut pembagian jam masuk kerja dapat memudahkan para karyawan untuk mengantar anak-anaknya pergi ke sekolah. 

“Itu (para karyawan) dari rumah jam 06.00 WIB ngantar anak sekolah dulu, jam 07.00 WIB terus dia (berangkat) ke kantor jam 08.00 WIB. Jadi enggak mengganggu dia sebagai orangtua yang mengantarkan anak sekolah. Ada juga yang masuk jam 10.00 WIB,” sambung Heru. 

Pembagian jam masuk kerja ini nantinya dapat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan. 

Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, FGD antara Pemprov DKI bersama Dishub DKI rencananya akan dilakukan pada Rabu (17/5/2023). 

FGD itu juga akan diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) mulai dari asosiasi pengelola gedung, organisasi nonpemerintah (NGO), operator angkutan umum, hingga asosiasi pengusaha Indonesia.

Syafrin juga menjelaskan bahwa Pemprov DKI dan Dishub DKI akan terbuka dengan saran dan masukan yang muncul selama pelaksanaan FGD nantinya.

“Tentu kami juga terbuka untuk menerima saran, masukan yang sifatnya konstruktif agar pemecahan masalah terkait kemacetan bisa diatasi bersama-sama,” jelas Syafrin.

Sejumlah warga lebih ingin perbaikan transportasi publik

Sejumlah warga DKI Jakarta mempertanyakan keefektifan perubahan jam kerja masuk kantor.

Riana (22), misalnya, menyatakan bahwa ia menilai perbaikan transportasi publik lebih masuk akal ketimbang perubahan jam kerja.

"Mungkin yang perlu ini di moda transportasi [publik], kayak jam operasional KRL yang ditambah lagi," kata Riana, dikutip dari Antara.

Hal serupa juga dikatakan Imam (29) yang bekerja di Jakarta Pusat. Jika disuruh memilih, katanya, ia berharap pemerintah lebih berfokus pada pembenahan KRL agar warga dapat beralih menggunakan transportasi publik ketimbang pribadi.

Namun, menurut Imam, ide perubahan jam masuk kantor patut dicoba. "Mungkin diterapin dulu baru keliatan kali ya, kalau sekarang saya masih belum bisa ngeliat efektif apa enggak," katanya.

Pemprov DKI sebenarnya telah melakukan FGD terkait pengaturan jam masuk kerja karyawan sejak masa kepemimpinan Anies Baswedan. 

Namun, pengaturan itu tidak kunjung dilaksanakan. 

Pemprov DKI juga sempat akan mengujicobakan aturan jam masuk kerja. Akan tetapi, uji coba itu masih belum dilaksanakan hingga saat ini.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER