13 September 2023 13:09 WIB
Penulis: Nuha Khairunnisa
Editor: Margareth Ratih. F
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan yang diperankan artis hingga selebgram.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut terbongkarnya industri film dewasa itu berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh jajarannya.
Mereka menjumpai keberadaan situs streaming video yang menyediakan konten-konten film dewasa dengan durasi antara 1 sampai 1,5 jam.
"Berdasarkan penyelidikan merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara satu jam sampai satu setengah jam. Dan ini berbayar," kata Ade dalam konferensi pers sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Senin (11/9/2023).
Lima orang ditangkap
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap keterlibatan 5 orang dalam pembuatan film dewasa di rumah produksi itu. Mereka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Kelima orang yang kini telah menjadi tersangka itu memiliki perannya masing-masing dalam proses produksi film.
Tersangka I merupakan pemilik rumah produksi sekaligus admin dari 3 laman web yang digunakan untuk memasarkan film-film dewasa.
“Website-nya yaitu kelasbintang.co.id, togefilm.com dan bossinema.com,” ungkap Ade.
Selanjutnya, tersangka JAAS berperan sebagai operator kamera, AIS sebagai editor film, dan AT sebagai sound engineering sekaligus figuran dalam film.
Terakhir, tersangka SE merupakan sekretaris sekaligus salah satu pemeran perempuan yang turut berakting dalam film-film dewasa.
“Kelima tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Ade.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi
Melibatkan artis
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat total 16 orang pemeran film dewasa yang terdiri dari 11 perempuan dan 5 laki-laki.
Ade menyebut para pemeran perempuan memiliki latar belakang yang beragam mulai dari artis, model, hingga selebgram.
Para pemeran film diperoleh melalui jaringan atau sindikat penyalur. Selain itu, rumah produksi juga melakukan profiling media sosial dari calon targetnya.
Dibayar Rp10—15 juta
Ade mengungkap para talent film dewasa dibayar per proyek film dengan kisaran Rp10 juta hingga Rp15 juta.
Bayaran ini bervariasi dengan mempertimbangkan popularitas sang pemeran.
Para pemeran ini diketahui tidak terikat kontrak dan hanya berakting untuk setiap proyek film.
Untung ratusan juta
Situs streaming yang dikelola rumah produksi itu mematok tarif berlangganan mulai dari Rp50 ribu per hari, Rp150 ribu per minggu, Rp250 ribu per bulan, hingga Rp500 ribu per tahun.
Sejak beroperasi pada awal tahun 2022, tersangka telah mendapatkan keuntungan sekitar Rp500 juta.
Dari total 3 situs streaming yang dimiliki, rumah produksi itu telah menggaet sebanyak 10.000 pelanggan.
KOMENTAR
Latest Comment