Sindikat Narkoba Fredy Pratama Dibongkar Operasi Escobar, Polri Sita Aset Mencapai 10,5 Triliun

13 September 2023 12:09 WIB

Narasi TV

Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama selama periode 2020 sampai dengan 2023 dengan aset senilai Rp10,5 triliun, Jakarta, Selasa (12/9/2023). Sumber: Antara.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Sindikat narkoba internasional Fredy Pratama dibongkar melalui operasi “Escobar Indonesia” yang dibentuk oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Operasi Escobar ini juga membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi lintas negara tersebut.

Tim khusus yang terlibat Operasi Escobar ini dibentuk sejak Mei 2023 dengan menggandeng Royal Malaysia Police, Royal Malaysia Customs Department, Royal Thai Police, US-Dea, dan beberapa instansi lain. Tim ini beranggotakan penyidik Tindak Pidana Narkoba tingkat Bareskrim hingga polda jajaran wilayah jaringan Fredy Pratama.

“Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang (2020-2023). Sedangkan 49 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023,”ujar Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada pada Selasa (12/9/2023) dilansir dari Antara.

Melalui operasi ini, setidaknya sudah ada 39 pelaku tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama yang ditangkap. Mereka adalah petinggi jaringan Fredy Pratama yang memiliki peran penting seperti pasukan wilayah timur untuk menyebar sabu-sabu dan ekstasi, pembuatan dokumen, hingga penampung dan pengendalian keuangan.

Barang bukti yang disita

Penyidik menyita barang bukti kejahatan narkoba dan aset para tersangka. Aset tersebut apabila dikonversikan mencapai Rp10,5 triliun. Pasalnya, sabu ton yang disita ini mencapai 10,2 ton dan ekstasi sebanyak 116.346 butir selama periode 2020-2023.

“Apabila dikonversikan ke rupiah menjadi sabu ton setara Rp10,2 triliun dan ekstasi 116.346 butir setara Rp63,99 miliar,”ujar Wahyu dalam konferensi pers.

Selain itu, Bareskrim juga menyita sejumlah aset Fredy dan keluarga yang ditaksir mencapai Rp111,83 miliar. Berikut rincian aset Fredy dan keluarga yang disita:

  • 3 aset tanah dan bangunan di Malang, Jawa Timur.
  • 1 unit apartemen di Jakarta.
  • 9 aset di Barito Utara, Kalimantan Tengah.
  • 13 aset di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
  • 1 aset di Surabaya, Jawa Timur.
  • 2 aset di Jakarta Barat.
  • 1 aset di Sleman, Yogyakarta.
  • 3 aset di Kota Bali.
  • Aset di Thailand senilai Rp75 miliar.
  • 13 unit kendaraan setara Rp6,5 miliar.
  • 406 rekening Fredy Pratama senilai Rp28,7 miliar (dibekukan).
  • Uang tunai senilai Rp4,82 miliar dan Rp31,6 miliar.

Perburuan masih berlanjut

Menurut Kabareskrim, pengungkapan tidak berhenti sampai di sini. Pemburuan Fredy Pratama masih terus dilakukan oleh Polri dan mitra Polri. Apalagi Fredy Pratama dikabarkan telah melakukan operasi plastik untuk menghindari dari buruan polisi.

Perlu diketahui, Fredy Pratama adalah warga negara Indonesia asal Kalimantan Selatan. Ia mengendalikan narkoba dari Thailand ke Indonesia. Fredy menjadi salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia yang juga melebarkan sayapnya ke Malaysia.

Jaringan narkoba yang dikendalikan oleh pria pemilik nama samaran The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit ini masuk dalam pengungkapan terbesar Polri. Oleh karena itu, Fredy ditetapkan sebagai buronan sejak tahun 2014 hingga sekarang.

Menurut hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba, sindikat Fredy mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi mulai 100 hingga 500 kilogram dengan modus menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.

Atas perbuatan ini, para tersangka yang tertangkap dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR