3 September 2022 14:09 WIB
Editor: Akbar Wijaya
Presiden Jokowi resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, dan solar bersubsidi.
Kenaikan ini berlaku mulai pukul 14.30 WIB.
Jokowi mengatakan menaikan harga BBM merupakan opsi terakhir yang harus diambil pemerintah. Ia mengatakan beban anggaran untuk subsidi BBM sudah meningkat tiga kali lipat akibat gejolak harga minyak dunia.
"Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari 152,5 triliun menjadi 502,4 triliun rupiah dan itu akan meningkat terus," katanya.
Sama seperti alasan-alasan kenaikan BBM sebelumnya, Jokowi mengatakan subsidi BBM lebih banyak dinikmati masyarakat mampu yang memiliki mobil.
"Dan lagi lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," katanya.
Jokowi mengatakan sebagian dana subsidi BBM akan dialihkan dalam bentuk bantuan langsung tunai dengan rincian sebagai berikut:
Saat mengumumkan kenaikan harga BBM Jokowi tampak didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Srimulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharani.
KOMENTAR
Latest Comment