Sebanyak 2,45 Juta Remaja Indonesia Alami Gangguan Jiwa

26 Dec 2022 12:12 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi remaja yang mengalami gangguan kesehatan mental. Sumber: Freepik.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Margareth Ratih. F

Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) merilis pernyataan berdasarkan riset mutakhirnya, bahwa pada tahun 2022 kelompok remaja dalam rentang usia 10-17 tahun di Indonesia memiliki masalah mental. Kondisi ini terjadi dalam jangka waktu 12 bulan terakhir.

Dalam riset tersebut diungkapkan bahwa 1 dari 20 (sekitar 5,5%) remaja di Indonesia telah mengalami gangguan kesehatan jiwa. Dalam laporannya disebutkan bahwa para remaja tersebut mengaku saat ini merasa lebih cemas, kesepian, dan kian sulit untuk konsentrasi ketimbang sebelum pandemi Covid-19 melanda. 

Dengan kata lain, terdapat sekitar 2,45 juta remaja di Indonesia tengah mengalami gangguan jiwa atau tergolong dalam kelompok ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa). Data tersebut merujuk pada Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental (DSM-V) yang dikeluarkan oleh American Psychological Association (APA).

Banyak remaja mengalami gangguan jiwa dengan persentase 3,7 persen menderita gangguan kecemasan, 1,0 persen gangguan depresi mayor, 0,9 persen mengalami gangguan perilaku, dan sebanyak 0,5 persen mengalami gangguan stres pasca trauma (PTSD) serta gangguan pemusatan perhatian/hiperaktivitas (ADHD).

Terkait masalah kesehatan mental ini, I-NAMHS mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini telah meningkatkan akses ke berbagai fasilitas kesehatan, namun banyak remaja yang memilih diam dan tidak mencari bantuan profesional.

I-NAMHS menyebut selama 12 bulan terakhir hanya sebanyak 2,6 persen remaja yang menderita gangguan kesehatan mental mengakses layanan kesehatan terkait. Dengan sebagian besar para remaja tersebut memilih mengakses layanan kesehatan jiwa melalui fasilitas yang telah disediakan oleh pihak sekolah.

Gangguan kesehatan bukanlah persoalan yang mudah untuk dihindari oleh manusia, khususnya remaja saat ini. Dalam realitanya, gangguan kesehatan bisa berbentuk fisik dan bisa juga menyerang aspek psikis seseorang. Hanya saja gangguan kesehatan fisik yang menimpa seseorang bisa diatasi seiring perkembangan zaman dan kecanggihan teknologi.

Berdasarkan angka gangguan jiwa di atas, dapat dikatakan bahwa pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap kesehatan mental pada remaja. Kondisi semacam ini berbanding jauh daripada saat sebelum pandemi Covid-19 melanda.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER