6 Februari 2024 18:02 WIB
Penulis: Elok Nuri
Editor: Rizal Amril
Presiden Joko Widodo telah secara resmi mengumumkan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan resmi dibuka tahun 2024 ini.
Untuk sementara ini, terdapat kebutuhan CASN sebanyak untuk 429.183 formasi di tingkat pusat, yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.
Formasi yang tersedia bagi CPNS dan PPPK tersebut adalah gabungan dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Sementara itu, kebutuhan ASN untuk instansi daerah diproyeksikan sebesar 1.867.333, yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.
"Saya mengundang saudara-saudara, talenta-talenta muda hebat Indonesia untuk memanfaatkan peluang rekrutmen calon ASN tahun 2024 dan menjadi bagian dari semangat reformasi birokrasi, serta pelayanan publik yang berdampak dan lebih baik," jelas Joko Widodo pada Jumat (5/1/2024).
Merujuk pada peraturan Pasal 5 Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum daftar CPNS:
Sementara itu, dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftarkan diri dalam CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
KOMENTAR
Latest Comment