Siswa SMK di NTB Aniaya Gurunya Usai Ditegur Karena Merokok di Kelas

8 Nov 2023 14:11 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi tindak kekerasan. Sumber: Freepik.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Tak terima ditegur saat merokok di kelas, seorang siswa SMK Negeri di 1 Woha, Bima, Nusa Tenggara Barat aniaya gurunya. Peristiwa ini membuat wajah guru bernama Muhammad Sofyan lebam. Video penganiayaannya viral setelah diunggah di media sosial Facebook.

“Guru Olahraga yang penuh dedikasi dan berani menegur murid-muridnya yang merokok di dalam kelas, malah dihadapi dengan kekerasan fisik,” tulis guru bernama Adi Romansyah melalui laman Facebooknya pada Selasa (7/11/2023).

Kala itu, Sofyan hendak mengajar di salah satu kelas. Saat akan masuk kelas, ia mendapati beberapa siswa merokok di dalam kelas. Sofyan lantas menegur para siswa tanpa mengeluarkan kata-kata kasar. Justru siswa inilah yang berkata kasar.

“Saya sampaikan tidak ada kata kasar. Tidak boleh merokok di sekolah. Sebagian temannya itu kabur, tapi ada beberapa yang tidak menghiraukan saya,” jelas Sofyan, dikutip dari detikBali pada Selasa (7/11/2023).

Ketika Sofyan akan memfoto rokok sebagai barang bukti, seorang siswa melarangnya. Sofyan mengaku hanya mencolek pipi siswa yang melarang, bukan menampar. Tak terima dengan tindakan gurunya, siswa berjumlah 5-6 orang ini memukul Sofyan. 

“Guru itu sempat menangkis dan memeluk HM, kemudian dilerai oleh teman-temannya,” ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMK Negeri 1 Woha, Arismansyah.

Mendapati penganiayaan tersebut, pihak sekolah memanggil siswa berinisial HM untuk memberikan klarifikasi. Namun, HM menolak dan lari keluar lingkungan sekolah. Awalnya, warga dan alumni sekolah di sekitar lokasi terkejut melihat HM berlari. Ketika mengetahui kronologinya, mereka pun turut mengejar HM.

“Karena mengetahui kasus siswa itu memukul guru lalu dikejar oleh alumni dan dipukul beberapa kali,”jelas Arismansyah.

HM dibawa kembali ke sekolah untuk kemudian diamankan. Pihak sekolah pun menghubungi Babinkamtibmas dan membawa HM ke Mapolsek Woha. Sementara lima orang lainnya yang kedapatan merokok akan dipanggil ke ruang BK.

Guru perlu mendapat perlindungan

Belakangan ini, kasus penganiayaan antara siswa dan guru sering terjadi. Mulai dari pembacokan guru di Demak hingga guru yang diketapel wali murid di Bengkulu. Motifnya hampir sama yaitu karena siswa tak terima dengan perlakuan gurunya.

Lingkungan pendidikan seharusnya bisa menyediakan ruang aman bagi civitas akademika dalam kegiatan belajar mengajar. Menurut Pasal 14 UU Nomor 14 Tahun 2005 dijelaskan bahwa guru berhak memeroleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas.

Faktanya, rasa aman tersebut tak diperoleh oleh guru. Hal ini tergambar dari maraknya kasus penganiayaan oleh siswanya. Perlu adanya perlindungan bagi guru jika terjadi kekerasan, baik sebagai langkah preventif maupun penyelesaian masalah.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER