Sudah Diumumkan, Begini Cara Cek Hasil Seleksi Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022

28 Apr 2023 14:04 WIB

thumbnail-article

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama mengikuti seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis (23/3/2023). ANTARA/IRWANSYAH PUTRA

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Rizal Amril

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis (27/4/2023) malam. 

"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," demikian maklumat Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag Nizar, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag. 

Peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kemenag telah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Tak hanya itu, mereka juga memenuhi nilai ambang batas (NAB) atau passing grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB). 

“"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yang berarti memenuhi passing grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," sambung Nizar. 

Masa sanggah bagi peserta tidak lolos

Peserta yang tidak lolos seleksi PPPK Kemenag dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id/

Masa sanggah berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 28 sampai 30 April 2022. 

"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," ujar Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin.

Nantinya, keputusan panitia berupa hasil sanggah akan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. 

Nurudin menegaskan bahwa seluruh proses seleksi PPPK Kemenag tidak dipungut biaya apa pun alias gratis. Kelulusan peserta murni dilihat dari kompetensi yang dimiliki. 

"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," pungkasnya.

Cara cek hasil seleksi calon PPPK Kemenag 2022

Pengumuman hasil seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kemenag RI 2022 dapat diakses melalui laman resmi Kemenag yaitu kemenag.go.id. 

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman kemenag.go.id atau klik tautan ini.
  2. Gulir ke bawah sampai menjumpai tautan pengumuman di bagian akhir artikel.
  3. Klik tautan pada Lampiran 1 untuk melihat hasil integrasi seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tenaga Teknis Kemenag.
  4.  Klik tautan pada Lampiran 2 untuk melihat rincian hasil integrasi seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tenaga Teknis Kemenag.

Selain melalui laman web, peserta juga dapat mengecek hasil seleksi calon PPPK melalui aplikasi Pusaka Kemenag.  

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER