Sri Sultan Minta GKR Mangkubumi Panggil KAI dan Warga Lempuyangan Terkait Penolakan Proyek

11 Apr 2025 13:45 WIB

thumbnail-article

Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sumber: ANTARA.

Penulis: Margareth Ratih. F

Editor: Margareth Ratih. F

Sultan HB X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, mengambil langkah strategis untuk menangani polemik penolakan terhadap proyek penataan kawasan Stasiun Lempuyangan yang dihadapi oleh warga RW 1 Kampung Tegal Lempuyangan. Dalam pernyataannya, Sultan menekankan pentingnya untuk mendorong dialog antara semua pihak yang terlibat sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

"Saya tidak ada pernyataan nanti akan menimbulkan masalah baru, nanti saja saya dengar dulu dari kedua belah pihak," ungkap Sultan pada Kamis (10/3/2025).

Dalam konteks ini, Sultan juga menunjukkan komitmen untuk menggagas solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, sebelum menetapkan langkah-langkah selanjutnya. Pendekatan ini diyakini akan membantu menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi penyelesaian masalah yang dihadapi oleh warga.

Peran GKR Mangkubumi dalam mediasi

GKR Mangkubumi, sebagai putri tertua Sri Sultan HB X dan menjabat sebagai Penghageng Datu Dana Suyasa, memiliki peran penting dalam proses mediasi antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan warga yang menolak proyek penataan Stasiun Lempuyangan. Dalam kapasitasnya, GKR Mangkubumi diberi wewenang penuh untuk mengundang kedua pihak dalam perbincangan yang bertujuan memperjelas situasi dan mencari solusi bersama.

Sultan menegaskan bahwa permasalahan ini adalah tanggung jawab GKR Mangkubumi. Dalam situasi ini, GKR Mangkubumi diharapkan bisa menjadi jembatan antara keinginan masyarakat dan rencana pengembangan yang diusulkan oleh PT KAI.

GKR Mangkubumi ditugaskan untuk memfasilitasi pertemuan yang dapat membantu menyatukan pandangan dan suara dari kedua belah pihak. Dengan demikian, harapannya adalah bahwa dialog ini akan menghasilkan pemahaman yang lebih baik dan menjembatani kebutuhan proyek dengan aspirasi masyarakat di lapangan.

Penjelasan PT KAI mengenai proyek penataan

PT KAI Daop 6 Yogyakarta memberikan penjelasan mendetail mengenai tujuan dari proyek penataan kawasan Stasiun Lempuyangan, yang dilatarbelakangi oleh peningkatan volume penumpang yang signifikan. Pihak KAI menjelaskan bahwa proyek ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang kereta api.

Feni Novida Saragih, Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, menyatakan bahwa penataan ini meliputi area yang saat ini dihuni oleh 13 rumah dinas yang merupakan bagian dari aset KAI. Proyek tersebut sangat penting untuk mendukung operasional kereta api yang terus berkembang di Yogyakarta. Dengan meningkatnya jumlah penumpang yang mencapai lebih dari 15.000 setiap harinya, PT KAI merasa bahwa pengembangan ini adalah keharusan.

Lebih lanjut, Feni menekankan bahwa penataan ini tidak hanya untuk kepentingan KAI, tetapi juga untuk menyediakan fasilitas yang lebih baik bagi pengguna jasa kereta api. Proyek ini juga merupakan bagian dari upaya jangka panjang KAI dalam mengelola aset dan meningkatkan layanan publik yang mereka tawarkan kepada masyarakat.

Reaksi masyarakat terhadap proyek KAI

Meskipun PT KAI menyampaikan pentingnya proyek penataan Stasiun Lempuyangan, reaksi masyarakat, terutama warga RW 1 Kampung Tegal Lempuyangan, menunjukkan penolakan yang kuat terhadap pemindahan dan revitalisasi yang direncanakan. Warga mengekspresikan kekhawatiran tentang kemungkinan kehilangan rumah dan lahan yang telah mereka huni selama bertahun-tahun. Penolakan ini bukan hanya sebatas urusan fisik, tetapi juga menyentuh aspek emosional, di mana masyarakat merasa terancam oleh perubahan yang tidak mereka inginkan.

Permasalahan yang dihadapi oleh warga mencakup ketidakpuasan terhadap kurangnya komunikasi dari pihak KAI mengenai rencana tersebut. Banyak warga merasa tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang akan berdampak pada kehidupan mereka. Hal ini menyebabkan meningkatnya ketegangan antara masyarakat dan PT KAI.

Masyarakat sangat berharap akan adanya penyelesaian yang adil dan transparan, di mana suara dan kepentingan mereka didengar dan dihargai. 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER