Surya Paloh Meminta Dana Korupsi yang Menjerat Johnny G Plate Dibuka Transparan

19 May 2023 14:05 WIB

thumbnail-article

Ketua Umum partai Nasdem, Surya Paloh. Sumber: Antara.

Penulis: Elok Nuri

Editor: Margareth Ratih. F

Rencana Kejaksaan Agung memeriksa aliran dana korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) yang menjerat kader partai NasDem sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, disambut baik oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Ia meminta Kejaksaan Agung bersikap transparan. 

"Itu bagus. Ini yang memang dikehendaki partai ini. Partai ini menginginkan transparansi yang seutuhnya. Sekali lagi saya katakan, transparansi yang seutuhnya," terang Paloh saat konferensi pers pada Rabu, 17 Mei 2023.

Paloh juga menambahkan bahwa partainya akan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia bahkan secara optimis menyampaikan bahwa penegak hukum akan bekerja secara profesional.

"Tapi kalau transparansi itu dilakukan, dengan kemampuan profesionalisme kejaksaan agung kita yang bebas dari intervensi siapapun dan juga kepentingan politik dari manapun, kenapa kita tidak berikan dukungan sepenuhnya," katanya.

Tidak tebang pilih dan dilakukan secara tuntas

Ketua umum Partai NasDem itu juga berharap bahwa Kejaksaan Agung tidak tebang pilih dalam kasus yang menimpa kadernya ini. 

"Berikan juga hukuman yang setimpal tanpa ada lex specialis dalam artian privilege si A boleh diperiksa si C tidak boleh diperiksa, jadi gitu," jelasnya. 

"Periksa seluruh kemungkinan, dari ujung kiri ke ujung kanan, dari barat ke timur, atas bawah, siapa saja yang terlibat. Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi mana pun termasuk NasDem. Nasdem se-welcome itu," katanya.

Paloh berharap penegak hukum bekerja secara profesional tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Ia juga menegaskan bahwa partainya akan memberikan dukungan penuh untuk Kejaksaan Agung dalam menelusuri aliran dana ini.

Belum ada kejelasan peran Johnny G. Plate 

Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan menara BTS Bakti Kominfo 4G oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 17 Mei 2023.

Usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Johnny G. Plate keluar mengenakan rompi pink dan langsung dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejagung menggunakan mobil tahanan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan bahwa nilai kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai  Rp8 triliun.

Sampai saat ini Kejagung belum menjelaskan secara detail peran Johnny G. Plate dalam kasus tersebut. Namun, Kuntadi menyatakan bahwa penetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka selaku menteri dan pemegang kuasa pengguna anggaran proyek bernilai Rp. 11 triliun tersebut.

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi, menjadi tersangka,"jelas Kuntadi.

Selain Johnny G. Plate, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan lima tersangka lainnya. Mereka adalah Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, Galubang Menak: Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER