Cara serta Syarat Dokumen dan Jumlah Tabungan untuk Membuat Visa ke Jepang Terbaru

14 Desember 2023 14:12 WIB

Narasi TV

Ilustrasi dokumen visa untuk ke Jepang. (Sumber: Univ. Muhammadiyah Sumatera Utara)

Penulis: Rusti Dian

Editor: Rizal Amril

Bagi kamu yang ingin berkunjung ke Jepang, kamu harus tahu syarat dan cara apply visa terbaru. Hal ini agar perjalananmu di sana senantiasa aman jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Berikut syarat, cara apply, syarat minimal tabungan, dan biaya visa ke Jepang.

Perlu diketahui, visa adalah rekomendasi yang diberikan kepada warga negara asing agar bisa masuk ke negara tujuan. Jepang sendiri mewajibkan para turis untuk mempersiapkan dokumen berupa visa agar bisa masuk ke negeri sakura tersebut.

Di Indonesia, kamu bisa mengajukan permohonan visa ke Japan Visa Application Center (JVAC) yang berlokasi di Kuningan City Mall lantai 2, Jakarta Selatan. Sebelum datang, pastikan kamu sudah reservasi terlebih dulu.

Lantas, apa saja yang harus dipersiapkan untuk membuat visa ke Jepang? Simak penjelasan berikut ini.

Syarat dokumen visa Jepang

Berikut ini syarat dokumen yang harus dilampirkan saat akan apply visa Jepang:

  • Paspor dengan masa berlaku 6 bulan;
  • Formulir permohonan visa;
  • Pas foto terbaru selama 6 bulan terakhir dengan ukuran 4,5 cm x 4,5 cm;
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
  • Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar jika masih berstatus mahasiswa;
  • Bukti pemesanan tiket pesawat pulang-pergi;
  • Jadwal perjalanan sejak masuk hingga keluar dari Jepang;
  • Rekening koran atau fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir dengan jumlah minimal tabungan yaitu Rp20 juta. 

Semua dokumen dikumpulkan menggunakan kertas A4 dan dimasukkan dalam satu map. Kamu tidak perlu men-strapless dokumen tersebut. 

Jangan lupa untuk memastikan kembali kelengkapan dokumen sebelum diajukan kepada JVAC.

Cara apply visa Jepang

Berikut cara apply visa Jepang:

  • Lakukan reservasi melalui https://visa.vfsglobal.com/idn/id/jpn/book-an-appointment.
  • Datang ke Kantor JVAC pada hari kerja sesuai waktu yang sudah disepakati sebelumnya.
  • Bawa semua dokumen yang diperlukan.
  • Tunggu proses pengajuan selesai.
  • Visa akan diproses minimal empat hari kerja.

Oleh karena pembuatan visa ini memerlukan waktu, sebaiknya ajukan visa dua bulan sebelum keberangkatan. Hal ini untuk menghindari terburu-buru karena terlalu mepet dengan jadwal keberangkatan.

Biaya pembuatan visa Jepang

Per 1 April 2023, Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia telah membuat daftar biaya visa ke Jepang yaitu:

  • Visa Single Entry: Rp330.000;
  • Visa Multiple Entry: Rp650.000;
  • Visa Transit: Rp80.000.

Perlu diingat, JVAC hanya menerima uang tunai. Jadi, persiapkan uang tunai yang sesuai dengan kebutuhan di atas.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR