Update Terbaru, Kenali Syarat Naik Pesawat 2023 sebelum Traveling

14 Aug 2023 14:08 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi sejumlah pesawat udara dari berbagai maskapai terparkir di apron Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Syarat naik pesawat 2023 telah mengalami perubahan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 16 Tahun 2023. Aturan ini merupakan tindak lanjut penetapan pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Ditetapkannya surat edaran terbaru tersebut membuat SE Menhub No. 82 Tahun 2022 dan SE Menhub No. 88 Tahun 2022 tidak lagi berlaku. 

Terdapat beberapa poin aturan yang berubah, salah satunya mengenai perjalanan transportasi udara yang memuat peraturan ketentuan vaksinasi dan pemakaian masker.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan bahwa peraturan ini mulai berlaku sejak 9 Juni 2023.

“SE Kemenhub ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan di masa transisi endemi Covid-19 yang terbit pada 9 Juni 2023,” katanya pada Minggu (10/7), dikutip dari laman resmi Kemenhub.

Bagi kamu yang ingin melakukan perjalanan menaiki pesawat, yuk simak aturan dan syarat berlaku naik pesawat 2023 berikut ini.

Syarat naik pesawat 2023

Melansir situs maskapai Garuda Indonesia, berikut syarat naik pesawat terbaru berdasarkan SE Nomor 16 Tahun 2023:

  • Bagi Calon penumpang pesawat tetap dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua, terutama bagi masyarakat yang mempunyai risiko tinggi penularan Covid-19.
  • Penumpang pesawat boleh tidak memakai masker jika dalam kondisi sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan virus Covid 19.
  • Bagi masyarakat yang tidak sehat, berisiko tertular, atau menularkan penyakit termasuk Covid-19 dianjurkan untuk tetap mengenakan masker sebelum dan saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat.
  • Penumpang disarankan untuk tetap membawa hand sanitizer atau rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir. Terutama setelah bersentuhan dengan benda-benda yang dipakai bersamaan.
  • Bagi penumpang yang tidak sehat atau sakit dan berisiko tinggi tertular maupun menularkan Covid-19, maka dianjurkan untuk selalu menjaga jarak, serta diminta untuk menghindari kerumunan sebagai langkah antisipasi terjadinya penyebaran penyakit. 
  • Dianjurkan untuk menggunakan aplikasi SATUSEHAT, aplikasi ini dilakukan untuk memonitor kesehatan pribadi. 

Aplikasi SATUSEHAT adalah aplikasi layanan kesehatan resmi dari Kemenkes yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.

Aplikasi ini diluncurkan pada 1 Maret 2023 lalu menggantikan aplikasi PeduliLindungi.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER