23 Juni 2023 18:06 WIB
Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan
Editor: Rizal Amril
Sejak April 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah memulai program konversi motor berbasis bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik.
Kementerian ESDM menargetkan sebanyak 50.000 sepeda motor dikonversi menjadi motor listrik hingga akhir 2023 mendatang.
Target tersebut direncanakan akan ditambah menjadi 150.000 unit pada 2024 mendatang.
Selama periode program tersebut, pemerintah akan memberikan subsidi kepada masyarakat yang melakukan konversi.
Besaran subsidi yang didapatkan ialah Rp7 juta yang akan disalurkan secara langsung kepada bengkel rekanan tempat konversi dilakukan.
Menukil Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai disebutkan biaya konversi dapat mencapai Rp17 juta.
Masyarakat yang hendak mengikuti program tersebut diharuskan untuk mendaftarkan sepeda motornya terlebih dahulu melalui situs Kementerian ESDM.
Nantinya, konversi akan dilakukan dengan cara mengganti mesin berbasi BBM dengan mesin bertenaga listrik.
Proses konversi motor BBM ke motor listrik bersubsidi hanya dapat dilakukan di bengkel rekanan Kementerian ESDM yang telah tersertifikasi.
Untuk mengetahui bengkel rekanan tersebut, masyarakat dapat mengakses laman https://ebtke.esdm.go.id/konversi/.
Untuk mendapatkan subsidi senilai Rp7 juta, motor yang hendak dikonversi harus memenuhi syarat sebagai berikut.
Untuk mengikuti program subsidi konversi motor listrik, berikut tahapan yang akan dilalui pemilik motor BBM yang dikonversi:
KOMENTAR
Latest Comment