Luhut di Istana Saat Tak Hadiri Sidang Haris-Fatia, Pengacara Duga Kuat Jaksa Lakukan Kebohongan Publik

3 Jun 2023 10:06 WIB

thumbnail-article

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kedua dari kiri)/ Instagram Menteri Keuangan Srimulyani

Penulis: Dzikri N. Hakim

Editor: Akbar Wijaya

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tak menghadiri panggilan sidang sebagai saksi untuk terdakwa dua aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 29 Mei 2023.

Berdasarkan surat keterangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana mengungkapkan ketidakhadiran luhut dalam persidangan karena masih berada di luar negeri.

“Ada surat dari yang bersangkutan yaitu saudara Luhut Binsar Pandjaitan berhalangan hadir, sesuai surat panggilan JPU sidang ini terima sah, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena masih berada di luar negeri,” ujar Cokorda.

Hakim juga membacakan surat dari kuasa hukum Luhut yang menjelaskan kegiatan Luhut tidak bisa hadir karena tengah menjalankan tugas negara.

Anehnya, pada hari yang sama Menteri Keuangan Srimulyani mengunggah sebuah foto yang ia sebut diambil dari Istana Negara Jakarta.

Dalam foto itu terdapat sejumlah petinggi negara, termasuk Luhut.

"Ngobrol sesama kolega kabinet Indonesia Maju sambil menunggu mulai rapat intern bersama Presiden dan Wapres.

Agenda hari Senin siang.

Istana Merdeka - 29 Mei 2023," tulis Srimulyani di kolom caption Instagramnya.

 

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati)

Menanggapi perbedaan yang terjadi di persidangan dengan fakta di lapangan kuasa hukum Fatia-Haris, M. Isnur mengatakan hal ini semakin meyakinkan mereka tentang adanya aroma pemalsuan keterangan di ruang sidang.

“Berarti kemudian ini semakin terbukti, bahwa keterangan yang disampaikan oleh jaksa di ruang sidang itu diduga kuat mengandung kebohongan publik ya, mengandung dugaan kuat pemalsuan keterangan,” kata Isnur kepada Narasi. Rabu, (31/5/2023).

Isnur juga menilai bahwa hal ini merupakan peristiwa yang sangat serius. Ia mengatakan tindakan Luhut merupakan bentuk pelecehan atau penghinaan terhadap pengadilan.

Dirinya juga mengatakan Jaksa yang mengajukan surat tersebut perlu diberi sanksi dan diperiksa.

“Lalu ini juga menunjukkan bahwa hakim telah bertindak tidak hati-hati, hakim telah bertindak ceroboh, hakim telah bertindak jauh mengambil keputusan tanpa pembuktian yang konkret. Ini yang sudah kami peringatkan di ruang sidang, akhirnya sekarang ketahuan dugaan kebohongannya,” tuturnya.

Kuasa Hukum Fatia-Haris juga mempertanyakan kredibilitas dari kuasa hukum Luhut yang diduga telah melakukan kebohongan serta misinformasi di ruang sidang.

“Selanjutnya, karena kemarin berkop surat dari kuasa hukum, tentu ini penting kita pertanyakan, bagaimana bisa kuasa hukum atau seorang advokat melakukan dugaan kebohongan, melakukan misinformasi, dan hoax di ruang sidang,” ujar Isnur.

Pentingnya Luhut Hadiri Persidangan

Luhut Binsar Panjaitan berstatus sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang ia tujukan kepada Haris-Fatia.

Dalam konteks itu Isnur mengatakan kehadiran Luhut di meja persidangan menjadi penting.

“Jadi, Luhut penting dihadirkan di ruang sidang, kenapa? karena dia pelapor – dia yang merasa nama baiknya dicemarkan, dia yang merasa terhina oleh statementnya Haris dan Fatia,” tutur Isnur.

“Jadi ini adalah prasyarat sebagai pelapor, penting diperiksa pertama, ini adalah kepentingannya buat Jaksa, karena Jaksa yang membuktikan dan menggali keterangan dari ‘saksi korban’ gitu seolah-olah. Dan kalo ini ga ada ya berarti nggak ada pencemaran nama baik, tidak ada penghinaan, tidak ada.”

Menurut Isnur, kehadiran Luhut di persidangan juga penting guna mempertegas, apakah benar gugatan itu dilayangkan karena dirinya merasa terhina sebagai individu atau justru karena dirinya merupakan pejabat publik yang memiliki peran dalam berbagai kebijakan. Terkait tambang, mineral, dan lain-lain.

“Kapasitas Haris dan Fatia berbicara, dalam kapasitas mengingatkan atau kritik terhadap pejabat publik, bukan pribadi atau individunya pak Luhut,” tegas Isnur.

“Jadi penting untuk kita clear-kan masalahnya sesuai azas,” tutupnya.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER