Tak Terima Cibutun Disebut Pantai Terkotor Kades Sangrawayang Ancam Tuntut Pandawara

3 Oktober 2023 15:10 WIB

Narasi TV

Pandawara Group di Pantai Cibutun, Sukabumi. (Sumber: Instagram/@pandawaragroup)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Baru-baru ini nama Pandawa Group kembali viral, kali ini bukan karena aksi bersih-bersih mereka, namun mereka diancam dilaporkan ke pihak kepolisian, buntut dari Kades Sangrawayang yang tidak terima Pantai Loji di wilayahnya itu disebut pantai terkotor.

Sebelumnya kelompok pemuda asal Bandung yang kerap mengadakan kegiatan pembersihan sungai dan pantai dari sampah ini mengunggah ajakan pembersihan Pantai Loji di Cibutun.

Ajakan tersebut mereka unggah melalui akun Instagram mereka, @pandawaragroup, pada Jumat (28/9/2023).

Pandawara menyebut akan melakukan aksi bersih-bersih pantai tersebut pada 6-7 Oktober 2023 mendatang.

Dalam video yang diunggah Pandawara, grup tersebut menyematkan kertas bertuliskan “SELAMAT DATANG DI PANTAI TERKOTOR NO.4 DI INDONESIA”.

Tak dapat izin dan terancam dilaporkan

Namun sayangnya, aksi dan ajakan Pandawara tersebut tidak mendapatkan respons positif dari pemerintahan setempat.

Kepala Desa (Kades) Sangrawayang Muhtar mengatakan bahwa pihaknya tidak mengizinkan aktivitas bersih-bersih yang diinisiasi Pandawa tersebut.

Ia menilai pihak pemerintah seolah tidak dilibatkan dalam inisiasi bersih-bersih tersebut.

"Kalau dari saya, kalau transparan terbuka dari pemerintah itu silahkan. Kalau seperti yang kemarin yang dimusyawarahkan di desa itu, saya nggak mengizinkan," kata Muhtar, melansir dari detik.com.

Sementara Ketua Karang Taruna Simpenan Deris Alfauzi menyayangkan Pandawara yang tidak berkomunikasi terlebih dahulu dengan karang taruna atau otoritas setempat ketika menginisiasi aksi tersebut.

Mereka juga menyayangkan aksi klaim dari pihak Pandawa yang menyebutkan pantai Loji adalah salah satu pantai terkotor keempat di Indonesia.

"Kami sangat menyayangkan tidak ada komunikasi terlebih dahulu karena ada tulisan bahwasannya pantai cibutung itu adalah pantai terkotor keempat di Indonesia dan kita pun sedang mempertanyakan apakah itu berdasarkan bukti-bukti yang ada, hasil observasi atau penelitian," ucap Deris Alfauzi, mengutip tvOnenews. 

Muhtar juga mengungkapkan, izin tidak ia keluarkan lantaran mencemarkan nama baik desa, jika awalnya aksi dan ajakan Pandawa Group tidak diviralkan, maka pihaknya akan memberikan izin.

"Kalau seandainya enggak diviralkan atau di ini pasti mengizinkan, seperti di (Desa) Loji begitukan, itu kebersamaan dari kabupaten juga turun, dari kepolisian, Ormas, Karang Taruna, dari Babinsa turun itu semuanya. Kalau begini, anehnya pak kades juga kok ujug-ujug (tiba-tiba) kan seperti kemarin pak kades datang ke desa, sekitar jam 10, ada WA pak kades ada dari DLH katanya tentang sampah katanya,"  ungkap Muchtar.

Sementara pihak karang taruna mengatakan jika tidak ada klarifikasi selama 2x24 jam dari pihak pembuat konten (Pandawa) maka mereka akan mengambil langkah hukum.

"Jika dalam waktu 2 x 24 jam tidak ada klarifikasi atau konfirmasi yang memadai, kami akan mengambil langkah hukum, termasuk somasi dan pelaporan, terkait dengan konten tersebut,” kata Deris.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR