Fakta Anak Meninggal Usai Didiagnosis Mati Batang Otak Pasca Operasi Amandel

3 Oct 2023 15:10 WIB

thumbnail-article

Rumah Sakit Kartika Husada Bekasi. Sumber: hellosehat.com.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Seorang anak yang didiagnosa mati batang otak usai operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada Kota Bekasi meninggal dunia. Ia meninggal di usianya 7 tahun pada Senin (2/10/2023) pukul 18.45 WIB.

“Betul, anak saya sudah meninggal dunia,” ujar ayah korban, Albert Francis saat dihubungi media.

Anak berinisial A tersebut sempat dirawat dalam kondisi mati batang otak atau brain dead. Ia kritis dan tak sadarkan diri usai menjalani operasi amandel pada Selasa (19/9/2023). Buntut kasus ini, orang tua A pun melaporkan pihak RS Kartika Husada atas dugaan malpraktik.

Lantas, bagaimana kronologis A hingga mengalami mati batang otak usai operasi amandel? Berikut fakta lengkapnya.

Menjalani operasi amandel

Kejadian bermula ketika A (7) dan kakaknya berinisial J (10) menjalani operasi amandel bersamaan di RS Kartika Husada Kota Bekasi. Keduanya memang memiliki penyakit amandel dan gangguan pernapasan yang dikategorikan sebagai operasi ringan.

Menurut penuturan keluarga A dan J, operasi sempat tertunda hingga tujuh jam dari jadwal yang ditentukan. A juga tak mendapat ruang perawatan selama menunggu operasi. Hingga kemudian A dibawa ke ruang operasi saat orang tuanya sedang pulang untuk mandi.

A menjalani operasi lebih dulu daripada J. Setelah operasi, A tak kunjung sadarkan diri. Padahal, J sudah tersadar beberapa jam setelah operasi. Dokter mencoba melakukan cardiopulmonary resuscitation (resusitasi jantung paru) dan memasang ventilator karena napas A sempat terhenti.

Didiagnosis mati batang otak

Usai operasi, kondisi A terus mengalami penurunan. Ia sempat mengalami henti napas dan henti jantung. A langsung dirawat di ruang intensif. Tiga hari berlalu, tepatnya pada Jumat (22/9/2023), A didiagnosis mati batang otak oleh dokter.

Sebelum dinyatakan meninggal, A sempat tak sadarkan diri selama 13 hari. Ia tak kunjung siuman usai operasi amandel. Kondisinya semakin kritis dan tak ada perkembangan. A kemudian dinyatakan meninggal pada Senin (2/10/2023).

Sayangnya, hingga A meninggal, orang tua A belum mendapat penjelasan merinci penyebab A terkena mati batang otak usai operasi. Inilah yang membuat orang tua A menuntut pihak rumah sakit atas dugaan malpraktik.

Kejadian di luar kendali RS

Perwakilan Manajemen RS Kartika Husada Bekasi, Rahma Indah Permatasari menyebut menurunnya kondisi pasien di luar kendali pihaknya. Pihak rumah sakit sudah melakukan semua penanganan dan pemeriksaan sesuai Standar Operasional Perusahaan (SOP).

“Di ruang pemulihan terjadi keadaan yang tidak diinginkan. Perkembangan kondisi pasien tidak sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujar Rahma dikutip dari Kompas.

Dilaporkan ke polisi

Pengacara keluarga korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun menjelaskan terkait laporan dugaan malpraktik oleh RS Kartika Husada. Orang tua A melalui kuasa hukum membuat laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada Jumat (29/9/2023).

“Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang bisa kita anggap itu malpraktik ataupun kelalaian ataupun kealpaan,”ujar Cahaya di Polda Metro Jaya pada Senin (2/9/2023).

Keluarga A melaporkan delapan dokter yang terlibat dalam penanganan A. Pihak yang dilaporkan tersebut di antaranya ada dokter anestesi, dokter THT, dokter spesialis anak, hingga Direktur RS Kartika Husada.

“Kaitannya dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” ujar Cahaya.

Mereka dilaporkan dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat 1 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 361 KUHP dan/atau Pasal 438 dan/atau Pasal 440 ayat (1) dan (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER