Tata Cara dan Syarat Daftar Petugas Haji 2024 Kemenag

4 Dec 2023 18:12 WIB

thumbnail-article

Arsip foto petugas haji Kemenag RI di tanah suci Makkah. (Sumber: ANTARA/Hanni Sofia)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIP) pada Desember 2023. Untuk mendaftar sebagai PPIP, pendaftar harus melalui serangkaian tata cara dan memenuhi syarat dan dokumen yang diperlukan.

Pengumuman rekrutmen ini diumumkan langsung oleh Direktur Bina Kemenag Arsad Hidayat di Jakarta, Rabu (27/5/2023).

“Proses seleksi petugas akan digelar secara berjenjang, dari tingkat Kemenag Kabupaten atau kota hingga pusat,” ujar Arsad Hidayat, dikutip dari Antara.

Ada tiga jenis petugas haji yang akan dibuka pendaftarannya, pertama adalah petugas yang menyertai jemaah haji atau PPIH Kelompok Terbang (Kloter).

Kedua, petugas yang tidak menyertai jamaah calon haji atau yang disebut PPIH Arab Saudi (non-kloter). Ketiga petugas pendukung PPIPH.

"Proses seleksi ini akan digelar mulai akhir tahun dan diharapkan pada awal tahun 2024 sudah diperoleh daftar nama yang akan bertugas pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H," jelasnya

Nantinya proses seleksi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test atau CAT dan wawancara, seperti yang dilakukan tahun sebelumnya. Sebagai informasi untuk tahun 2024, Indonesia mendapatkan 221.000 kuota haji.

Syarat dan dokumen daftar petugas haji 2024 Kemenag

Sebelum mendaftarkan diri sebagai petugas haji 2024 Kemenag, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:

  • Mendapatkan rekomendasi dari lembaga pendidikan pesantren atau ormas Islam.
  • Jika PNS, maka harus melampirkan surat tugas dari kementerian atau lembaga.
  • Bagi pembimbing haji, diwajibkan memiliki sertifikat pembimbing manasik dan sudah pernah berhaji.
  • Mampu menguasai teknologi serta Aplikasi Pelaporan PPIH yang berbasis Android atau iOS.
  • Sehat secara jiwa dan raga.

Tata cara daftar petugas haji 2024 Kemenag

Setelah memenuhi syarat dan dokumen yang diperlukan, berikut tata cara yang perlu dilakukan:

  • Buka aplikasi atau akses website https://haji.kemenag.go.id/petugas/#/home.
  • Pilih menu ‘Pendaftaran Petugas Haji”.
  • Kemudian Klik “Daftar”.
  • Kamu nantinya akan diarahkan untuk mengisi sejumlah data (NIK, tanggal lahir, username, email, kata sandi, dan konfirmasi kata sandi).
  • Isi soal penjumlahan di kotak yang tersedia.
  • Lanjut klik dan pilih  “Daftar”.
  • Jika pendaftaran berhasil, peserta akan diminta untuk menunggu hasil seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota.

Rekrutmen akan dilakukan secara terbuka

Melalui laman Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menjelaskan bahwa proses rekrutmen ini akan dilakukan secara terbuka.

"Pelaksanaan rekrutmen petugas haji ini dilakukan secara terbuka. Rekrutmen ini juga akan dipantau oleh seluruh pihak. Bukan hanya oleh pengawas internal, tapi juga oleh pengawas eksternal termasuk dari ombudsman," jelas Arsad.

Ia juga mengungkapkan bahwa rekrutmen uni nantiya akan mulai dibuka pada 5 Desember 2023.

"Ada beberapa langkah yang akan dilakukan, dan insyaAllah hasil akhirnya akan diumumkan pada Januari 2024," ungkap Arsad.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER