18 Desember 2023 13:12 WIB
Penulis: Rusti Dian
Editor: Margareth Ratih. F
Tahukah kamu bahwa BPJS Kesehatan memberikan subsidi memasang gigi palsu atau protesa gigi? Pembuatan gigi palsu ini sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ini tata cara klaim gigi palsu dengan BPJS Kesehatan.
Bagi pengguna aktif BPJS Kesehatan, kamu bisa mengklaim gigi palsu gratis. Meski begitu, tidak semua gigi palsu bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ada nilai maksimal yang diberikan kepada layanan protesa gigi yaitu Rp1.100.000 untuk gigi yang sama, serta Rp550.000 untuk masing-masing rahang.
Klaim layanan protesa gigi ini juga memerlukan beberapa dokumen seperti KTP, kartu BPJS Kesehatan, dan resep dokter yang sudah diverifikasi. Klaimnya pun hanya bisa digunakan minimal dua tahun sekali dengan indikasi medis.
Lantas, bagaimana tata cara klaim gigi palsu dengan BPJS Kesehatan?
Syarat klaim gigi palsu BPJS Kesehatan
Berikut ini syarat mendapatkan gigi palsu dengan BPJS Kesehatan:
Cara klaim gigi palsu BPJS Kesehatan
Berikut cara klaim gigi palsu gratis BPJS Kesehatan:
Demikian cara klaim gigi palsu gratis BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat!
KOMENTAR
Latest Comment