Tata Cara Mengurus Jenazah yang Tidak Utuh Sesuai Syariat Islam

13 Sep 2023 06:09 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi pemakaman secara Islam. (Sumber: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Allah Swt. telah menciptakan takdir manusia dengan berbagai macam, salah satunya kematian karena kecelakaan yang terkadang jasad orang tersebut rusak atau tidak utuh. 

Lantas apabila menemukan situasi semacam itu, bagaimana cara menguburkan jenazah yang tidak utuh sesuai syariat Islam?

Tentang jenazah

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara mengurus jenazah yang tidak utuh, kita bahas tentang pengertian jenazah.

Jenazah adalah segi bahasa (etimologis), berasal dari bahasa Arab dan menjadi turunan dari isim masdar yang berarti orang yang telah meninggal dunia.

Menurut Hasan Sadily, jenazah memiliki arti seseorang yang telah meninggal dunia yang sudah terputus masa kehidupannya dengan alam dunia ini.

Sementara menguburkan jenazah dalam Islam memiliki hukum fardu kifayah.

Hal tersebut bermakna bahwa setiap muslim yang mengetahui bahwa ada orang yang meninggal di sekitarnya, maka wajib mengurusnya selagi belum dilakukan orang lain.

Mengurus jenazah secara Islam termasuk mensucikan, menyolatkan, mengkafankan dan menguburkan.

Penjelasan ini merujuk pada hadis Rasulullah saw berikut:

“Segerakanlah urusan jenazah, jika ia orang baik, maka itulah orang yang sebaik-baiknya yang kamu segerakan, dan jika ia bukan orang baik, maka itulah orang yang seburuk-buruknya yang kamu buangkan keburukannya dari pundakmu, yaitu memasukkannya ke liang kubur.” (HR. at-Tirmidzi).

Cara mengurus jenazah yang tidak utuh

Mengutip dari laman NU Online, proses mengurus jenazah yang tidak utuh merujuk pada tata cara mengurus jenazah orang yang mati syahid.

Dalam ilmu tasawuf kematian syahid terbagi dalam tiga kategori, yakni syahid dunia sekaligus akhirat, syahid dunia (saja), dan syahid akhirat (saja).

Syahid dunia sekaligus akhirat adalah orang yang meninggal dunia akibat peperangan melawan musuh hanya karena Allah Swt.

Maka mengurusi Jenazahnya hanya dengan mengkafani dan menguburkannya saja, dan haram untuk dimandikan dan disalatkan.

Syahid akhirat adalah orang yang meninggal bukan karena perang, misalnya melahirkan, terbakar, meninggal karena wabah, dan meninggal karena mencari ilmu.

Maka cara mengurusi jenazahnya harus dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dikuburkan.

Ketiga adalah mati syahid akhirat yang disebabkan karena kecelakaan atau bencana yang membuat tubuhnya rusak atau tidak utuh.

Untuk mengurus jenazah tersebut, maka jenazah diurus sebagaimana biasanya.

Akan tetapi, apabila terdapat kekhawatiran akan merusak jenazah, maka pemandian jenazah dapat diganti dengan tayamum.

Pandangan ulama sendiri terbagi dalam beberapa kelompok ketika menjelaskan hukum memandikan jenazah yang tidak utuh.

Menurut Imam asy-Syafi‘i, potongan tubuh yang ditemukan tetap harus diperlakukan sebagaimana memperlakukan mayat yang utuh. 

Hal tersebut dijelaskan Imam asy-Syafi‘i sebagai berikut:

 بلغنا أن طائرا ألقى یدا بمكة فى وقعة الجمل فعرفوھا بالخاتم فغسلوھا وصلوا علیھا وكان ذلك بمحضر من الصحابة.

Artinya: “Telah sampai kepada kami keterangan, bahwa seekor burung telah menjatuhkan sebuah tangan di Makkah pada waktu perang Jamal, lalu mereka mengenalnya dari cincinnya, maka mereka memandikannya dan mensalatinya. Dan adalah yang demikian itu disaksikan para sahabat.”

Hal serupa juga dijelaskan oleh Imam Ibn Hazm sebagai berikut:

ویصلى على ما وجد من المیت المسلم ویغسل ویكفن إلا أن یكون من شھید

Artinya: “Disalati apa yang ditemukan dari tubuh mayat Muslim, dimandikan, dan dikafankan kecuali kalau berasal dari orang yang mati syahid.”

Akan tetapi, Imam Abu Hanifah dan Imam Malik mengatakan dalam kitab Fiqih Sunnah, jika ditemukan lebih dari separuh tubuhnya, hendaklah mayat tersebut dimandikan dan disalatkan. Namun jika kurang dari separuh maka ia tidak perlu dimandikan dan disalatkan

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER