8 Situs Nonton Anime Legal Subtitle Indonesia, Jangan di Oploverz

11 Nov 2023 11:11 WIB

thumbnail-article

Crunchyroll, salah satu situs resmi menonton anime. Sumber: Variety

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Margareth Ratih. F

Pencinta anime saat ini dihadapkan dengan banyak pilihan platform untuk menikmati produk budaya populer asal Jepang itu. 

Namun, penonton sering kali tergocek menyaksikan anime di platform yang rupanya tidak resmi atau ilegal. 

Padahal, ada banyak platform dan situs resmi yang menyediakan berbagai judul anime dengan kualitas video yang baik.

Selain itu, platform legal juga menyediakan subtitle Indonesia sehingga penonton bisa tetap menyimak jalan cerita dengan baik. 

Berikut ini rekomendasi platform dan situs resmi untuk menonton anime yang pastinya legal dan aman. 

  1. Crunchyroll

Crunchyroll yang merupakan situs streaming anime terbesar dan terlengkap. Terdapat lebih dari 25 ribu judul anime yang dapat ditonton di Crunchyroll, tentunya dengan subtitle bahasa Indonesia.

Pengguna pertama berkesempatan menikmati layanan streaming di Crunchyroll secara gratis selama 14 hari. Setelah masa percobaan, pengguna dapat menjadi member premium dengan membayar biaya langganan mulai dari Rp29 ribu.

  1. Bstation/Bilibili

Bstation atau yang juga dikenal dengan nama Bilibili merupakan platform streaming asal Tiongkok. Bstation bekerja sama dengan beberapa pemegang hak cipta untuk menghadirkan akses anime secara legal bagi penggunanya.

Bstation menyediakan berbagai judul anime dengan kualitas tinggi. Beberapa judul dan episode dapat ditonton secara gratis, sementara sisanya berbayar. Biaya langganan Bstation sendiri dipatok mulai dari Rp25 ribu.

  1. Netflix

Platform streaming yang sangat populer di seluruh dunia ini juga memiliki koleksi anime yang terbilang lengkap. Netflix bahkan menayangkan judul-judul anime terbaru yang tentunya banyak dicari oleh penggemar. 

Untuk dapat menonton anime di Netflix, kamu perlu membayar biaya langganan mulai dari Rp54 ribu. 

  1. WeTV

Situs streaming yang dimiliki Tencent, perusahaan asal Tiongkok ini memiliki banyak koleksi drama serial, film, reality show, dan anime. 

Anime di WeTV dapat ditonton secara gratis, tetapi hanya beberapa episode awalnya saja. Untuk dapat menonton keseluruhan episode, pengguna harus membayar biaya langganan. 

  1. iQIYI

Meski terkenal dengan koleksi drama China dan Korea, iQIYI juga punya banyak judul anime yang bisa kamu tonton. 

Beberapa konten video di iQIYI dapat ditonton secara gratis. Jika ingin mengakses konten VIP, pengguna harus membayar biaya langganan mulai dari Rp39 ribu. 

  1. Viu

Viu mungkin lebih dikenal sebagai situs streaming drama Korea. Meski demikian, Viu sebenarnya juga menyediakan berbagai judul anime.

Beberapa anime populer seperti Demon Slayer, Black Clover, hingga Detective Conan dapat kamu tonton di Viu secara gratis dengan kompensasi disela beberapa iklan. 

  1. YouTube

Tahukah kamu jika anime juga bisa diakses secara legal melalui YouTube? Beberapa distributor anime seperti Muse Indonesia dan Ani-One Indonesia memanfaatkan kanal YouTube untuk menghadirkan berbagai judul anime kepada penggemar. 

Kamu bisa menonton koleksi anime di kedua kanal YouTube itu secara gratis.

  1. Genflix

Terakhir, kamu juga bisa menonton anime melalui platform Genflix. Platform ini resmi dan legal sehingga dijamin aman. Beberapa judul anime yang ada di Genflix antara lain Made in Abyss, Shadow House, hingga The Devil is a Part-Timer

Untuk berlangganan Genflix, pengguna cukup membayar biaya sebesar Rp49.000 per bulan.

Itu dia rekomendasi situs dan platform nonton anime resmi dengan subtitle Indonesia. Ingat, selalu pastikan untuk menonton anime, film, atau serial apapun secara legal, ya!

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER