Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di pondok pesantren di Cikande, Serang, Banten. Pemilik pondok pesantren berinisial KH (42) diamankan polisi atas kasus kekerasan seksual pada tiga santriwati.
Ketiga santriwati yang menjadi korban yaitu M (22), SP (18), dan SL (16). Akibat kekerasan seksual tersebut, korban berinisial SL hamil. Bahkan, ia diminta meminum obat yang diduga sebagai obat aborsi.
“Bahwa tersangka KH telah menyetubuhi terhadap santriwatinya sebanyak tiga orang, yang dilakukan di dalam pondok pesantren,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko pada Senin (2/12/2024).
Korban diperkosa dan diminta aborsi
Cerita bermula dari pengakuan SL pada Juli 2023. Kala itu, SL tengah mendapat pengobatan oleh KH di dalam ruangan. Saat itulah KH memperkosa K. Menurut penuturan SL, pelaku memperkosa sebanyak tiga kali hingga membuatnya hamil.
“Yang pertama dan kedua pakai kondom, yang ketiga enggak, hingga saya hamil,” ujar SL pada Senin (2/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Saat itu, SL tidak mengetahui jika sedang dalam kondisi hamil. Namun, K sempat meminta air kencingnya. K menyebut air kencing tersebut tidak akan digunakan untuk apapun.
Selang beberapa hari, SL diminta meminum obat yang diduga sebagai obat aborsi. Obat diminum dengan cara disimpan di bawah lidah dan dimasukkan ke alat kelamin. Menurut K, obat tersebut adalah pelancar haid. Bahkan SL juga diminta menggunakan pembalut.
“Pelaku bilangnya itu obat untuk pelancar haid, terus saya diminta pakai pembalut oleh pelaku. Saya nurut pakai pembalut dan saya meminum obat itu. Disuruh minum pakai minuman soda,” tambah SL.
Setelah menuruti semua permintaan K, SL tidak merasakan ada tanda-tanda keguguran. Akhirnya, SL memanggil dukun untuk memijatnya. Sebelum dipijat, SL dipaksa minum ramuan yang diduga mampu menggugurkan janinnya. Alhasil, SL merasa panas dingin dan muntah-muntah.
“Pada akhirnya keluarlah itu si janin. Yang membuang janin saya enggak tahu siapa,” ujarnya.
Pondok pesantren dibakar warga
Mengetahui kasus tersebut, ratusan warga mengamuk di dalam Pondok Pesantren Bani Ma’mum. Mereka membakar dua gazebo dan kobong (tempat tinggal para santri). Beberapa fasilitas pondok pun rusak seperti pagar, relief, serta atap bangunan.
Sementara itu, KH bersembunyi di plafon rumah karena takut dihakimi. Pelaku ditarik paksa agar turun oleh polisi yang sudah sampai di lokasi kejadian. Ia kemudian dibawa menggunakan mobil Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menuju Polres Serang.
Menurut keterangan, pimpinan pondok pesantren tersebut dikenal tertutup. Bahkan perangkat desa tidak mengenal pimpinannya. Modus yang dilakukan KH adalah menyuruh korban membuatkan kopi, memijat, hingga mengobati penyakit.
Bukan pondok pesantren pada umumnya
Pondok pesantren Bani Ma’mun Kobak adalah padepokan pengobatan hikmah, bukan pesantren pada umumnya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) Kabupaten Serang, Abdul Hay Nasuki.
“Betul memang ada pengajian di sana, tapi kalau menurut kami, itu berbentuk (bangunan) pesantren tapi tak seperti pesantren,” ujar Abdul pada Selasa (3/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Insiden ini dianggap mencoreng citra pondok pesantren di Kabupaten Serang dan Indonesia. Menurut Abdul, perbuatan yang dilakukan KH dapat berimbas negatif pada pondok pesantren lainnya.
“Ini pukulan yang sangat keras bagi pondok pesantren atau lembaga pendidikan. Dampak negatifnya ke semua pesantren, para orang tua akan apriori pada pesantren, terutama yang memiliki anak wanita,” pungkas Abdul.
