UMK Batam 2023 Kembali Mengalami Kenaikan, Berikut Besarannya

15 Mar 2023 14:03 WIB

thumbnail-article

Ikon Kota Batam. Sumber: Antara.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Margareth Ratih. F

Selama beberapa tahun terakhir UMK Batam selalu mengalami kenaikan, begitu pun pada UMK Batam 2023 ini yang juga mengalami kenaikan sebesar 7,5%. Tentunya pengumuman akan hal tersebut menjadi sesuatu yang selalu dinantikan masyarakat dan pekerja di kota Batam.

Kota Batam dikatakan sebagai kota yang memiliki UMK 2023 tertinggi di provinsi Kepulauan Riau yang memiliki 7 Kabupaten/Kota. Bahkan UMK tertinggi di provinsi Kepulauan Riau tersebut telah dipegang oleh Kota Batam selama 5 tahun terakhir.

UMK Batam 2023 kembali naik

UMK Batam 2023 kembali mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut terjadi sebesar 7,5%. Perubahan UMK Kota batam dan kota lainnya di Provinsi Kepulauan Riau ditetapkan melalui Surat Keputusan Upah Minimum Kota (UMK) 2023 nomor 1.399 tahun 2022.

Kenaikan yang terjadi pada UMK Batam 2023 dari tahun sebelumnya sebesar Rp314.081. Angka kenaikan tersebut merupakan angka yang tinggi jika dibandingkan dengan kenaikan yang terjadi di kota atau kabupaten lainnya.

Keputusan kenaikan UMK tersebut memiliki acuan berupa Permenaker nomor 18 tahun 2022 tentang Upah Minimum Tahun 2023. Keputusan akan perubahan UMK juga atas dasar pertimbangan dan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi. Faktor-faktor lain seperti tingkat inflasi yang sedang terjadi juga perlu dipertimbangkan.

Tentunya dengan perubahan itu masyarakat dan pekerja memiliki harapan yang lebih baik. Sehingga dengan adanya kenaikan UMK dapat meningkatkan daya beli pekerja dan pengusaha di Kepulauan Riau

Perubahan UMK di seluruh provinsi Kepulauan Riau.

Persentase kenaikan UMK di seluruh Provinsi Kepulauan Riau terbilang tinggi. Namun begitu hanya UMK Batam 2023 saja yang menyentuh angka 4 juta per bulan. Adapun perubahan lainnya adalah sebagai berikut ini.

  • UMK Kabupaten Anambas sebesar Rp3.757.560, mengalami kenaikan sebesar 6,80%
  • UMK Kabupaten Bintan sebesar Rp3.889.015, mengalami kenaikan sebesar 6,86%
  • UMK Kabupaten Karimun sebesar Rp3.592.019, mengalami kenaikan sebesar 7,26%
  • UMK Kabupaten Lingga sebesar Rp3.279.194, mengalami kenaikan sebesar 7,51%
  • UMK Kabupaten Natuna sebesar Rp3.337.603, mengalami kenaikan sebesar 6,79%
  • UMK Kota Tanjungpinang sebesar Rp3.279.194, mengalami kenaikan sebesar 7,39%
  • UMK Kota Batam sebesar Rp4.500.440, mengalami kenaikan sebesar 7,50%

Demikian informasi seputar UMK Batam 2023 yang selalu mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir ini.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER