UMR Ditiadakan, Kini Diganti UMP dan UMK

26 Jan 2023 10:01 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi jadwal pembayaran upah karyawan. Sumber: Freepik.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Upah adalah tujuan bagi kita untuk bekerja karena sejatinya upah adalah imbalan dasar yang diberikan kepada pekerja berdasarkan jenis atau tingkatan pekerjaan. Penetapan upah juga berdasarkan kesepakatan.

Di Indonesia sendiri besaran upah yang harus diberikan sudah distandarisasi dengan apa yang awam dikenal sebagai UMR. Seringkali para pekerja menjadikan UMR sebagai standar minimum yang harus mereka dapatkan ketika bekerja.

Namun, mungkin banyak masyarakat Indonesia belum tahu bahwa istilah UMR ternyata sudah tidak digunakan lagi. Bahkan tidak sedikit yang selama ini salah mengartikan kepanjangan dari singkatan tersebut. Ditambah lagi belakangan ini muncul istilah UMP dan UMK. Lalu apa bedanya dengan UMR?

Tentang UMR

Ketika ditanyakan apa kepanjangan UMR, tidak jarang jawaban yang muncul adalah "Upah Minimum Rata-Rata". Jawaban ini sebenarnya kurang tepat karena menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999, kepanjangan dari UMR adalah Upah Minimum Regional. UMR sendiri terbagi UMR tingkat 1 untuk Provinsi dan UMR tingkat 2 untuk Kabupaten Kota.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa UMR adalah upah minimum yang ditetapkan Gubernur sebagai acuan pendapatan buruh di wilayahnya. Istilah UMR ini kemudian menjadi acuan bagi para pekerja mengenai berapa upah yang harus diterima ketika bekerja.

Istilah UMR sangat sering digunakan oleh masyarakat untuk menentukan nilai upah yang mereka terima. Faktanya, sekarang istilah UMR sudah tidak berlaku lagi.

UMR Berganti UMP dan UMK

Istilah UMR sebenarnya tidak bertahan lama karena Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 1 Tahun 1999 kemudian direvisi oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2000 lewat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 226 Tahun 2000. Dalam peraturan tersebut, pasal 1 menyebutkan bahwa UMR tingkat satu digantikan dengan istilah UMP atau Upah Minimum Provinsi. Sedangkan UMR tingkat dua digantikan dengan istilah UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota.

 Mengenal UMP

Upah Minimum Provinsi adalah batas minimal upah yang ditetapkan oleh provinsi dan berlaku di seluruh kabupaten dan kota dalam provinsi tersebut. Sebagai contoh UMP DIY berlaku untuk Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunung Kidul. Biasanya UMP akan ditetapkan oleh Gubernur setiap tanggal 21 November dan berlaku mulai 1 Januari tahun selanjutnya.

Mengenal UMK

Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK adalah standar upah minimum pekerja yang berlaku di wilayah kabupaten/kota. Meskipun ditetapkan oleh gubernur, tetapi pengajuan standar upah minimum dilakukan oleh bupati atau walikota. 

Penentuan UMK ditetapkan setelah penetapan UMP berlangsung. Umumnya, nilai UMK lebih tinggi dibandingkan UMP yang sudah ditetapkan. Apabila terdapat kabupaten/kota yang tidak bisa mengusulkan UMK kepada Provinsi, maka UMK yang berlaku di kabupaten/kota tersebut adalah UMP.

Demikianlah penjelasan tentang istilah yang tepat dalam membicarakan standar upah per wilayah di Indonesia. Semoga bermanfaat.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER