UNESCO Umumkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi

22 November 2023 15:11 WIB

Narasi TV

Tanda UNESCO terlihat di kantor pusat UNESCO di Paris, Prancis, 29 Mei 2023. REUTERS/Stephanie Lecocq

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keputusan tersebut diambil saat Sidang Pleno Konferensi Umum UNESCO ke-42 pada Senin (20/11/2023) di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis.

Keputusan ini merupakan hasil dari konsensus terhadap pengajuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, sesuai permohonan Resolusi 42 C/28.

Dengan diterimanya pengajuan ini, bahasa Indonesia menjadi bahasa kesepuluh yang diakui sebagai bahasa resmi dalam konferensi umum UNESCO, bersanding dengan bahasa-bahasa lain seperti bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbud telah mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa di sidang umum UNESCO sejak awal 2023.

Upaya Badan Bahasa dalam mempromosikan bahasa Indonesia secara internasional melibatkan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) yang telah berlangsung sejak tahun 2000.

Program ini mengajarkan bahasa Indonesia kepada orang asing di 52 negara, dengan lebih dari 150.000 orang yang telah mempelajari bahasa tersebut.

Pada 6 November 2023, pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan proposal untuk memperoleh pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Konferensi Umum UNESCO.

Peran bahasa Indonesia tidak hanya sebagai pemersatu bangsa, tetapi juga sebagai bahasa yang digunakan secara luas di berbagai negara di seluruh dunia.

Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO Duta Besar Mohammad Oemar menyebutkan bahwa bahasa Indonesia telah mencapai prestasi internasional dengan mencatatkan lebih dari 275 juta penutur (150.000 di dalamnya adalah penutur asing) dan kurikulum pengajarannya telah tersebar di 52 negara.

Pada tingkat global, Indonesia aktif berpartisipasi dalam Konferensi Asia Afrika, memimpin forum G20 pada 2022, dan menjadi ketua ASEAN pada 2023.

Oleh karena itu, pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan hubungan antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, serta mempromosikan kebudayaan Indonesia di skala internasional.

Pengajuan bahasa Indonesia ke UNESCO didasarkan pada alasan yang kuat. Menurut dokumen Resolusi 42 C/28 UNESCO, bahasa Indonesia dianggap sebagai alat pemersatu bangsa sejak dinyatakan sebagai bahasa nasional pada 1928.

Dengan 275 juta penutur yang mewakili 340 suku di 17.500 pulau, bahasa Indonesia memainkan peran krusial sebagai lingua franca yang menghubungkan komunikasi antar etnis yang berbeda.

Dengan menerapkan standar linguistik modern, bahasa Indonesia dapat digunakan dalam berbagai konteks seperti akademik, pemerintahan, bisnis, budaya, dan komunikasi sehari-hari.

Penerimaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO diharapkan dapat meningkatkan inklusivitas, pemahaman, dan apresiasi terhadap bahasa dan sastra, serta memperkuat kerja sama dengan UNESCO dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan secara nasional dan global.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR