Advertisement

Upaya Darurat Militer Gagal, Presiden Korsel Terancam Dimakzulkan

04 December 2024 16:03 WIB

thumbnail-article

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memberikan pidato deklarasi darurat militer di Seoul, Korea Selatan pada Selasa (3/12/2024). (Foto: Kantor Presiden Korsel via REUTERS) .

Penulis: Rizal Amril

Editor: Rizal Amril

Pada Selasa (3/12/2024) malam, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer, namun hal itu dicabut setelah enam jam diterapkan. Kini, Yoon terancam dimakzulkan karena keputusannya itu.

Deklarasi darurat militer Yoon gagal dilakukan setelah 190 anggota parlemen, termasuk dari partai pendukung sang presiden, menolak keputusan tersebut.

Mereka menyatakan bahwa keputusan Yoon tersebut adalah langkah pembrontakan terhadap demokrasi.

Dalam sidang parlemen tersebut, anggota parlemen berhasil menggelar sidang mendesak dan mengusulkan pencabutan darurat militer, di mana Yoon setelahnya terpaksa mencabut status yang hanya berlaku selama beberapa jam saja.

Menyusul gagalnya darurat militer tersebut, enam partai oposisi, termasuk Partai Demokrat yang jadi oposisi utama, mengajukan mosi pemakzulan terhadap presiden.

Mosi tersebut ditandatangani oleh 191 anggota parlemen dan direncanakan untuk diajukan pada sidang pleno.

Partai Demokrat Korea Selatan menyebut tindakan Yoon merupakan upaya menghilangkan demokrasi dan melanggar konstitusi.

Pemimpin partai, Park Chan-dae, secara tegas menyatakan bahwa Yoon harus mundur untuk menghentikan proses pemakzulan.

Selain desakan dari partai politik, Yoon juga mendapatkan desakan untuk mengundurkan diri dari masyarakat luas.

Salah satunya dari Konfederasi Serikat Buruh Korea yang menyerukan pendukung mereka untuk melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes sampai Yoon mengundurkan diri.

Mereka menyatakan bahwa Yoon telah melakukan tindakan yang merugikan rakyat dan demokrasi.

Sebelumnya, Yoon mendeklarasikan darurat militer Korsel dan memerintahkan militer untuk mengeluarkan dekrit pelarangan protes, aktivitas parlemen dan partai politik, serta menempatkan media di bawah kontrol negara.

Dalam siaran langsung, mantan jaksa agung Korsel tersebut menyebut darurat militer dibutuhkan untuk mengeliminasi ancaman dari Korea Utara dan simpatisan pro-Korut dalam pemerintahan.

"Saya mendeklarasikan darurat militer untuk melindungi Republik Korea yang bebas dari ancaman kekuatan komunis Korea Utara, untuk membasmi kekuatan anti-negara pro-Korea Utara yang tercela yang merampok kebebasan dan kebahagiaan rakyat kita, dan untuk melindungi tatanan konstitusional yang bebas," ujar Yoon pada Selasa.

Darurat militer yang diumumkan pada Selasa malam tersebut merupakan yang pertama kali bagi Korsel setelah terakhir kali dilakukan pada 27 Oktober 1979 lalu.

Kala itu, darurat militer diberlakukan oleh Perdana Menteri Choi Kyu Hah usai terbunuhnya Presiden Park Chung Hee yang naik ke tampuk kekuasaan lewat kudeta militer 1961.

Pada era tersebut, ratusan orang tewas dalam protes pemberlakuan darurat militer.

Dengan diumumkannya darurat militer oleh Presiden Yoon, pengamat politik dan sejarah memperingatkan kemungkinan kembalinya pola-pola kekuasaan otoriter yang bisa menggoyahkan demokrasi Korea Selatan.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement