Warga Ramai Tolak Tapera, Pemerintah Tetap Tak Akan Menundanya

1 Jun 2024 20:06 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi - Deretan perumahan. (Sumber: Kementerian PUPR via ANTARA)

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat reaksi keras dari masyarakat. Tak hanya pekerja, para pengusaha juga mengungkapkan keberatannya terhadap kebijakan baru ini. 

Dilansir dari Antara, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara tegas menolak kebijakan iuran Tapera yang dibebankan kepada pekerja dan pemberi kerja.

Berdasarkan peraturan tersebut, gaji pekerja akan dipotong sebesar 3% untuk iuran Tapera, dengan skema 2,5% ditanggung oleh pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa iuran Tapera ini memberatkan kedua belah pihak, baik pekerja maupun pemberi kerja.

Apindo telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan keberatan mereka terkait kebijakan iuran Tapera ini.

"Saat ini, beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja mencapai 18,24% hingga 19,74% dari penghasilan pekerja," ujar Shinta dalam keterangannya pada Selasa (28/5/2024).

Sementara itu, dari sisi pekerja, Presiden Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (DPP ASPEK), Mirah Sumirat, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan iuran Tapera. 

Menurutnya, kebijakan ini tidak melibatkan pekerja dalam proses perumusannya. Mirah menyebutkan bahwa kondisi ekonomi saat ini masih tergolong dalam upah murah, tingginya inflasi, dan harga pangan yang tinggi.

"Di satu sisi, pembuatan PP tersebut (terkait gaji dipotong Tapera) juga tidak pernah melibatkan partisipasi stakeholder yang terkait, dalam hal ini pekerja buruh jadi kita tidak tahu menahu seperti apa bentuknya? Artinya ini bim salabim langsung jadi," jelas Mirah dalam pernyataannya yang dilansir detikProperti pada Jumat (31/5/2024).

Tanggapan pemerintah

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan akan meninjau keluhan dari pekerja dan pengusaha.

Ia juga akan berkoordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.

"Nanti kami lihat. Tentu ini akan dicek ke Pak Menteri PUPR. Ya tidak lama lah," katanya pada Rabu (29/5).

Meskipun mendapat banyak kritik, pemerintah menegaskan bahwa program Tabungan Tapera tidak akan ditunda.

Program ini baru akan mulai dijalankan pada tahun 2027. Dengan demikian, pemerintah masih memiliki waktu untuk melakukan sosialisasi dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER