Di Balik Kebakaran Hutan Ada Aliran Fulus Bank Pelat Merah

Pada September dan Oktober 2015, kebakaran hutan dan lahan terjadi di beberapa provinsi di Sumatera dan Kalimantan. Salah satu titik api terbanyak, ada di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dan di area konsesi PT Samora Usaha Jaya.

Masalahnya, konsesi PT Samora Usaha Jaya, perusahaan yang masuk dalam Sungai Budi Group tersebut, diduga melakukan pelanggaran. Pada 26 November 2016, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan sidak ke lahan gambut yang terbakar dan menemukan ribuan hektare siap ditanami kelapa sawit.

Selain masih masih melenggang bebas, dan tak diproses hukum atau diberi sanksi apapun, perusahaan itu dan grupnya masih mendapatkan kucuran dana dari bank pelat merah di Indonesia. Ini seperti membuat kebijakan green banking atau perbankan berkelanjutan seperti tak punya taji. Bagaimana ceritanya?

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER