Fakta di Balik Kerangkeng Perbudakan Bupati Langkat

31 Jan 2022 17:01 WIB

Kabar kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Perangin-Angin sejatinya telah diketahui pejabat setempat dari Kepolisian hingga BNN. Namun, isu mengenai dugaan adanya perbudakan baru diketahui setelah KPK menggeledah kediaman sang Bupati.

Kami merunut bagaimana kerangkeng itu dibuat dan tak sesuai klaim Bupati bahkan Kepolisian yang menyebut sudah berdiri selama 10 tahun. Kami juga merunut, bahwa banyak pejabat lokal yang telah mengetahui keberadaan kerangkeng sebelum kasus ini mencuat ke publik.

Bolehkah sang Bupati membuat tempat rehabilitasi narkoba? Apakah mereka yang mengatahui keberadaan kerangkeng juga bisa dijerat dengan hukum?

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER