Bikin Paguyuban Korban UU ITE Masak Tak Boleh?

18 Feb 2021 06:02 WIB

Muhammad Arsyad, ketua Paguyuban Korban UU ITE, berbagi cerita orang-orang yang terjerat pasal-pasal karet UU ITE. 

“Ada satu jurnalis di Makassar menulis berita terkait dugaan korupsi putra mahkota dan dianggap ujaran kebencian dan dia ditahan," ujar Arsyad.

Menurut politikus PDIP Effendi Simbolon, hal itu tidaklah signifikan sebagai contoh keberadaan pasal karet dalam UU ITE. 

“Artinya enggak ada yang signifikan, kan, soal pasal karet. Dan tolong jangan bikin paguyuban korban UU ITE, lah. Ngapain, sih, dibuat paguyuban segala, itu mengatur sendi-sendi kehidupan manusia di dunia maya, kok, pakai dibuat paguyuban segala,” kata Effendi Simbolon.

#MataNajwa #kapalapi

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER