Ironis! Main Hakim Sendiri Makin Marak

Aksi main hakim sendiri menjadi ironi di tengah status Indonesia sebagai negara hukum. Bahkan kasus main hakim sendiri tak hanya sekali dua kali terjadi di negeri ini. Kerap para korban amuk massa diadili ramai-ramai tanpa dikonfirmasi atau kesempatan membela diri. Sepanjang tahun 2014-2015 tercatat ada 4.660 kasus main hakim sendiri, dengan rata-rata 6 kematian per minggu.

Hukum harus ditegakkan, pelaku atau aktor intelektual harus diadili jika ingin memutus mata rantai aksi main hakim sendiri.

“Ini adalah tindakan kriminalitas, ini bukan fenomena sosial, karena kalau disebut fenomena sosial, ini akan menjadi alasan bagi banyak pihak untuk mengatakan bahwa saya bebas dari perilaku ini, karena saya juga adalah korban dari ketidakadilan, dan sebagainya.” Pengamat sosial, Devie Rahmawati.

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER