Jadi Revisi UU ITE Perlu atau Tidak?
Presiden Jokowi mengatakan bahwa UU ITE mengandung pasal-pasal yang berpotensi multitafsir.
Menurut Staf Ahli Menkominfo Henri Subiakto, “Kalau orang sulit memahami UU ITE boleh-boleh saja, karena orang itu melihatnya hanya di UU ITE saja, tapi tidak melihat KUHP-nya. Padahal itu serangkaian. Undang-undangnya sudah jelas, cuma di lapangan seringkali bermasalah.”
Saat ini pemerintah mengatakan akan membuat pedoman dalam menginterpretasi pasal-pasal UU ITE.
“Pedoman itu menunjukkan pasal yang tidak jelas,” kata Ketua YLBHI Asfinawati.
Jadi, perlukan UU ITE direvisi kembali?
#MataNajwa #kapalapi
KOMENTAR
Latest Comment