Kronologi Kasus Penganiayaan D Versi Keluarga AGH

Yoan Ivana, kakak AGH, menceritakan kronologi kejadian kasus penganiayaan D oleh MDS versi mereka. Mata Najwa juga menghubungi pihak keluarga D yang diwakili kuasa hukumnya untuk mengonfirmasi pengakuan keluarga AGH.

Kamis, 2 Maret 2023, polisi meningkatkan status hukum AGH dari “anak yang berhadapan dengan hukum” menjadi “anak yang berkonflik dengan hukum”.

AGH dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider Pasal 354 ayat (1) juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat (2) lebih subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP.

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER