Kesulitan dalam mendapatkan bantuan hukum sempat dialami oleh MI, ibu dari penyintas kekerasan seksual. MI merasa hukum yang ada saat ini sangat tidak berpihak kepada korban pelecehan seksual.
Arist Merdeka Sirait, mengatakan pemasangan chip pada narapidana kasus kejahatan seksual bisa menjadi salah satu cara untuk mendeteksi gerakan para predator sebagai sanksi.
“Kekerasan seksual itu tidak bisa diterima oleh akal manusia. Oleh karena itu, para predator harus dapat hukuman yang setimpal,” kata Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak.
#MataNajwa #kapalapi