Seberapa Makar?

16 May 2019 06:05 WIB

Menjelang pengumuman resmi KPU, sejumlah tokoh berkasus dengan hukum dengan tudingan makar. Anggota Tim Advokasi Jubir BPN Prabowo-Sandi, Novel Bamukmin mengatakan penangkapan itu merupakan arogansi kekuasaan petahana yang bermaksud membungkam oposisi. “Ini lagu lama kaset rusak. Ini kriminalisasi lanjutan sejak aksi bela Islam. Itu kami saja ditembakin. Dulu ulama dikriminalisasi, sekarang meningkat. Reformasi saja yang jutaan orang tidak dibilang makar dan dikriminalisasi orangnya. Ini rezim ada apa.” kata Novel.  

Jubir TKN Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily yakin polisi tidak akan berani mengambil sikap jika tidak berdasarkan mekanisme dan fakta hukum. “Jika bilang bahwa kita harus melakukan upaya tanggal 22 terjunkan massa, itu memperkeruh suasana. Kalau kita percaya ada mekanisme hukum ya percaya saja,” kata Ace. 

Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, perkataan mengganti atau menghadang kepala negara itu sudah masuk makar. “Jika sudah memasuki tahapan perencanaan sudah memenuhi, tidak harus sampai terjadi makarnya," kata Feri.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER