Usia 19 Tahun Batas Minimal Boleh Menikah

2 Oct 2019 21:10 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) terbuka untuk masyarakat yang merasa dirugikan hak konstitusinya untuk mengajukan judicial review undang-undang. Bagi pakar hukum Refly Harun, Undang-undang Dasar 1945 kaya pasal-pasal perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) setelah diamandemen. "Itulah yang menjadi entry poin bagi masyarakat untuk mengajukan permohonan," ujar Refly.

Maryanti, salah seorang penggugat UU Perkawinan, takut sebelum menjalani persidangan di MK. Namun, ketika sidang berlangsung, ia merasa hakim MK ramah. Seperti rekan-rekannya, Maryanti menggugat agar perempuan Indonesia tidak mengalami trauma sepertinya.  

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER