UU Cipta Kerja untuk Siapa?

UU Cipta Kerja digadang-gadang ada untuk menarik investasi. Namun, ekonom senior Faisal menilai ihwal investasi di Indonesia tidak memiliki masalah fundamental. Menurutnya, masalah utama investasi bukan jumlahnya, namun kualitas investasinya, dan banyaknya korupsi.

Faisal Basri meyakini bahwa tidak tepat jika urusan ketenagakerjaan masuk dalam UU Cipta Kerja ketika masalah utamanya adalah korupsi dan birokrasi berbelit dari investasi. 

Sedangkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyebut bahwa UU Cipta Kerja dibuat untuk mengatasi masalah lapangan pekerjaan.

“Kebutuhan masyarakat dengan lapangan kerja makin tinggi. Maka instrumen kita dengan menambah investasi. Persoalan itu mampu kita perbaiki sistem birokrasi kita,” kara Bahlil.

#MataNajwa #kapalapi

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER