Pemerintah terus mencari celah mendatangkan investor bagi proyek IKN Nusantara. Proyek ambisius ini diproyeksikan menelan biaya Rp466, 9 triliun. Salah satu program yang ditawarkan pemerintah adalah pemberian HGB (hak guna bangunan) selama 160 tahun. Program ini nantinya akan diberikan melalui Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional).
Sejauh mana "karpet merah" dari pemerintah ini mampu menjadi magnet bagi para investor? simak selengkapnya dalam video berikut.
| Narasi Daily
Latest Comment
Belum ada komentar
Jadi yang pertama mengirimkan komentar dan berinteraksi dengan pengguna lain