Fikry sang Guru Ngaji Terbukti Tak Membegal dan Dibebaskan

1 Nov 2022 21:11 WIB

Muhamad Fikry yang sempat dituduh lakukan begal di Bekasi akhirnya dinyatakan tidak bersalah. Putusan hakim ini dilakukan setelah mempertimbangkan tiga hal yang meringankan. Kini, kedudukan, hak, dan martabat Fikry juga sudah dipulihkan secara hukum.

Simak selengkapnya di Narasi Daily.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER