Fikry sang Guru Ngaji Terbukti Tak Membegal dan Dibebaskan

Muhamad Fikry yang sempat dituduh lakukan begal di Bekasi akhirnya dinyatakan tidak bersalah. Putusan hakim ini dilakukan setelah mempertimbangkan tiga hal yang meringankan. Kini, kedudukan, hak, dan martabat Fikry juga sudah dipulihkan secara hukum.

Simak selengkapnya di Narasi Daily.

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER