Ganja: Apa Ada Harapan untuk Penggunaan Medis?

18 Jan 2022 17:01 WIB

Pada 2020, Komisi Narkotika PBB (CND) mengeluarkan ganja dari daftar narkoba berbahaya, sekaligus menyebutnya berpeluang dimanfaatkan sebagai obat medis dan terapi.

Namun, pemerintah Indonesia menolak menempuh jalan serupa.

Tiga orang ibu dari anak dengan Cerebral Palsy atau lumpuh otak kemudian mengajukan uji materi ke MK terhadap UU Narkotika. Mereka menegaskan kalau ganja bisa digunakan untuk kesehatan.

Kira-kira, mungkin enggak, ya, penggunaan ganja untuk medis di Indonesia dilegalkan? Tentu dengan pengawasan uji klinis yang ketat. 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER