Hina Pemerintah Bisa Dipenjara. RKUHP Mau Balik ke Zaman Penjajahan?

Pemerintah dan DPR berencana mengesahkan revisi KUHP dalam waktu dekat. Namun, beberapa poin di dalam revisi ini panen kritik, terutama menyoal keberlangsungan demokrasi saat ini.

Yang paling kentara: adanya pasal penghinaan terhadap pemerintah dan presiden. Persoalannya: sejauh mana otoritas terkait bisa menentukan “penghinaan” tersebut?

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER