Hina Pemerintah Bisa Dipenjara. RKUHP Mau Balik ke Zaman Penjajahan?

29 Jun 2022 15:06 WIB

Pemerintah dan DPR berencana mengesahkan revisi KUHP dalam waktu dekat. Namun, beberapa poin di dalam revisi ini panen kritik, terutama menyoal keberlangsungan demokrasi saat ini.

Yang paling kentara: adanya pasal penghinaan terhadap pemerintah dan presiden. Persoalannya: sejauh mana otoritas terkait bisa menentukan “penghinaan” tersebut?

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER