Mahfud MD: Batal SP3, Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Dilanjutkan

Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang pegawai KemenkopUKM sejak 06 Desember 2019, akhirnya punya titik temu. Surat SP3 yang sebelumnya dilayangkan, per 21 November 2022 resmi dicabut. 

Hal ini ditegaskan oleh Menko Polhukam RI, Mahfud MD. Proses hukum telah dilanjutkan kembali. 22 November 2022, Tim Independen bentukan KemenkopUKM juga menggelar konferensi pers terkait temuan dan hasil fakta kasus ini.

| Narasi Daily

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER