MALAYSIA IZINKAN PENGGUNAAN GANJA UNTUK MEDIS
Malaysia mengizinkan impor dan penggunaan produk yang mengandung ganja untuk tujuan medis.
Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin bilang, undang-undang di sana enggak melarang penggunaan produk yang mengandung ganja untuk tujuan pengobatan.
Namun, setiap produk yang mengandung ganja harus didaftarkan ke Drug Control Authority (DCA) seperti yang ditentukan oleh Control of Drugs and Cosmetics Regulation 1984.
Malaysia dan beberapa negara lain udah melegalkan ganja medis, gimana dengan Indonesia? Perlu enggak, sih?
#Ganja #GanjaMedis #Malaysia #NarasiNewsroom #JadiPaham
Latest Comment
Belum ada komentar
Jadi yang pertama mengirimkan komentar dan berinteraksi dengan pengguna lain