Syarat urus dokumen jadi nambah, nih. Kalau biasanya syarat wajib cuma fotokopi e-KTP, sekarang kudu pakai BPJS Kesehatan.
Beuh, apa enggak bikin panjang lagi urusan birokrasi?
22 Feb 2022 14:02 WIB
Syarat urus dokumen jadi nambah, nih. Kalau biasanya syarat wajib cuma fotokopi e-KTP, sekarang kudu pakai BPJS Kesehatan.
Beuh, apa enggak bikin panjang lagi urusan birokrasi?
Apa Komentarmu?
Tulis komentar
Latest Comment
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya