Orang Indonesia Dermawan: tapi Aturan Badan Amal Usang, Akhirnya Disalahgunakan

Kasus penyelewengan dana oleh badan filantropi ACT tak lepas dari minimnya pengawasan pemerintah dan peraturan badan amal yang sudah usang.  YLKI menilai peraturan badan amal di Indonesia mestrinya diperanyar. Bisa mencontoh bagaimana negara maju mengelola badan amal.

| Narasi Daily

KOMENTAR

Belum ada komentar

Jadi yang pertama mengirimkan komentar dan berinteraksi dengan pengguna lain