Orang Indonesia Dermawan: tapi Aturan Badan Amal Usang, Akhirnya Disalahgunakan

15 Jul 2022 18:07 WIB

Kasus penyelewengan dana oleh badan filantropi ACT tak lepas dari minimnya pengawasan pemerintah dan peraturan badan amal yang sudah usang.  YLKI menilai peraturan badan amal di Indonesia mestrinya diperanyar. Bisa mencontoh bagaimana negara maju mengelola badan amal.

| Narasi Daily

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER