PN Jaksel Izinkan Nikah Beda Agama: Kristen Protestan-Katolik

14 Sep 2022 16:09 WIB

PN Jakarta Selatan mengizinkan sepasang kekasih Kristen Protestan-Katolik untuk menikah beda agama pada Kamis (1/9/2022). Ada sejumlah pertimbangan hakim, seperti kedua pemohon yang sebelumnya telah menikah sesuai aturan agama.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER