PN Jaksel Izinkan Nikah Beda Agama: Kristen Protestan-Katolik

PN Jakarta Selatan mengizinkan sepasang kekasih Kristen Protestan-Katolik untuk menikah beda agama pada Kamis (1/9/2022). Ada sejumlah pertimbangan hakim, seperti kedua pemohon yang sebelumnya telah menikah sesuai aturan agama.

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER