Sambo Ditempatkan Khusus Selama 30 Hari, Bisa Hambat Proses Pidana?

9 Aug 2022 11:08 WIB

Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan secara khusus di Mako Brimob selama 30 hari untuk diperiksa. Namun, penempatan ini tuai pro dan kontra, sebab tak ada istilah ‘penahanan khusus’ dalam KUHAP. Penempatan pun berpotensi menghambat proses pemidanaan dalam kasus nantinya.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER