Herry Wirawan dituntut hukuman mati karena memperkosa 12 santriwati. Menurut Jaksa Penuntut Umum, perbuatan yang dilakukan Herry termasuk The Most Serious Crime. Apa itu?
13 Jan 2022 20:01 WIB
Herry Wirawan dituntut hukuman mati karena memperkosa 12 santriwati. Menurut Jaksa Penuntut Umum, perbuatan yang dilakukan Herry termasuk The Most Serious Crime. Apa itu?
Apa Komentarmu?
Tulis komentar
Latest Comment
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya