UMP Yogya "Naik Kelas" dari Terendah Jadi Terendah Kedua

25 Nov 2021 10:11 WIB

PEKERJA DIY "NAIK KELAS"!

Kamu pekerja D.I.Y? Selamat, ya, kamu baru aja "naik kelas" dari yang sebelumnya menyandang gelar UMP terendah se-Indonesia, jadi terendah kedua se-Indonesia.⁣

"Lumayan", lah, ya, naik satu strip setelah UMP tahun 2022 naik 4,3 persen atau sebesar Rp75.913,53 jadi Rp1.840.915,53.

Tapi apakah dengan kondisi seperti ini udah disebut layak?

Dengerin, nih, penjelasan ahli soal layak enggaknya UMP di D.I.Y?

#UMP2022 #UMPDIY #UpahMinimum #NarasiNewsroom #JadiPaham

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER