Pasal Futuristik: Menghasut Hewan untuk Merugikan Orang Lain

RKUHP menjadi topik perbincangan yang cukup intens dalam beberapa waktu belakangan. Di tengah kritik yang muncul, pemerintah tetap keukeuh untuk ketok palu. Banyak pasal-pasal yang dinilai akan mengekang kebebasan. 

Kami bertemu dengan Bivitri Susanti, pakar hukum tata negara sekaligus pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jentera, untuk mendiskusikan pasal-pasal yang bermasalah (atau lucu).

| Narasi Daily

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER